Sengketa Lahan Jadi Polemik, Kuasa Hukum Daryana Minta Polisi Gelar Konferensi Pers

 

PALANGKA RAYA, PULANGPISAUMU.COM – Sengketa lahan yang menyeret nama tokoh Muhammadiyah Kalimantan Tengah sekaligus Sekretaris Umum KAHMI Kalteng, Daryana, kini menjadi perbincangan publik. Kasus ini ramai dibicarakan karena dianggap berujung pada dugaan tindak pidana yang menimbulkan polemik di masyarakat.

Kuasa hukum Daryana, Kariswan Pratama Jaya, menyampaikan keberatan atas berbagai narasi yang berkembang di media sosial. Didampingi Ketua Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Kalteng, Dr. Hj. Sanawiah, S.Ag., MH, Kariswan menegaskan bahwa perkara ini murni sengketa perdata dan bersifat pribadi. “Kasus ini tidak ada kaitannya dengan organisasi. Klien kami menghadapi persoalan pribadi, bukan institusi,” ujarnya, Senin (9/9/2025).

Kariswan juga membantah tudingan penggunaan surat palsu dalam kasus tersebut. Menurutnya, Daryana telah menyerahkan seluruh bukti berupa surat asli kepada penyidik sebagai alas hak kepemilikan lahan. “Surat itu jelas menyatakan tanah klien kami berasal dari tanah negara yang digarap sendiri. Tidak ada penggunaan dokumen palsu,” tegasnya.

Menanggapi isu lokasi lahan yang disebut masuk wilayah Kelurahan Kalampangan, Kariswan menilai hal tersebut justru menunjukkan adanya sengketa administrasi. “SPPT milik klien kami terdaftar di Kelurahan Sabaru, dan tidak ada pemalsuan tanda tangan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kariswan berharap Polda Kalteng melalui Bidhumas dapat memberikan penjelasan resmi terkait alasan penetapan tersangka terhadap Daryana. “Kami meminta kepolisian menggelar konferensi pers agar dasar hukum penetapan tersangka bisa diketahui publik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan,” ungkapnya.

Ia menegaskan kembali bahwa kasus ini hanyalah sengketa perdata dan administrasi. “Di atas lahan yang diklaim Kelompok Tani Jadi Makmur itu, banyak warga Kelurahan Sabaru yang tinggal dan mengelola tanah,” tutup Kariswan.


Lazismu ramadhan

Bonni Febrian

Menginspirasi dan Menggerakkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *