Iduladha 1447 H di Masjid KH Ahmad Dahlan Pulang Pisau: Sukseskan Program Tabungan Kurban dan Tekankan Pentingnya Kepekaan Sosial

PULANGPISAUMU.COM – Pelaksanaan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah di halaman Masjid KH Ahmad Dahlan, Kabupaten Pulang Pisau, berlangsung dengan khusuk dan kidmat pada Rabu (27/5/2026). Ratusan jamaah tampak memadati saf di halaman masjid untuk menunaikan ibadah tahunan tersebut.

​Sebelum salat dimulai, Ketua Takmir Masjid KH Ahmad Dahlan Pulang Pisau yang juga mewakili Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pulang Pisau Yulianto, menyampaikan terkait pengelolaan hewan qurban di lingkungan masjid. Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun ini pihak takmir sukses menggulirkan sebuah inovasi melalui program “Tabungan Kurban”.

​”Program ini memberikan kemudahan kepada jamaah untuk menabung setiap bulan secara bertahap. Melalui program ini, alhamdulillah pada tahun ini dapat terkumpul hewan kurban sebanyak 8 ekor sapi dan 4 ekor kambing,” kata Yulianto.

​ia menambahkan, hewan kurban tersebut langsung disembelih setelah pelaksanaan salat Id selesai. Daging kurban kemudian didistribusikan kepada masyarakat di sekitar lingkungan masjid dengan total target mencapai kurang lebih 1.300 bungkus. Melihat tingginya antusiasme warga, pihak takmir memastikan program tabungan kurban ini akan terus dilanjutkan untuk pelaksanaan tahun 2027 mendatang.

Bertindak selaku Khatib Iduladha 1447 H Najmuddin, Ketua PDM Pulang Pisau (Foto:Istimewa)

​Setelah penunaian salat, acara dilanjutkan dengan khotbah Iduladha yang disampaikan oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pulang Pisau, Najmuddin, S.Ag., M.H. Dalam khotbahnya, Najmuddin mengingatkan jamaah agar ibadah kurban tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan yang hampa makna.

​”Jika direnungkan lebih jauh dan mendalam, kurban adalah pendidikan hati. Ia melatih kita untuk merelakan harta yang kita cintai, demi kebaikan orang lain,” ujar Najmuddin di hadapan jamaah.

​Lebih lanjut, Najmuddin menjelaskan bahwa keberlimpahan rezeki bukanlah untuk dinikmati sendiri, melainkan ada hak orang lain di dalamnya. Ia juga memaparkan sudut pandang hukum fikih dari para ulama mazhab, di mana mayoritas ulama (Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad) bersepakat hukumnya sunah muakad. Sementara Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa kurban hukumnya wajib bagi Muslim yang mampu secara finansial.

​Menutup khotbahnya dengan kisah keteguhan iman Nabi Ibrahim A.S. dan Nabi Ismail A.S., Najmuddin menegaskan bahwa esensi utama kurban terletak pada keikhlasan hati.

“Hari itu bukan hanya tentang pisau atau darah, tetapi tentang hati yang rela melepaskan sesuatu demi Allah semata,” tuturnya.

​Khatib menutup khotbah dengan doa, mari kita hidupkan kembali tentang cinta yang diuji, dan dimenangkan oleh iman.

Takmir Masjid KH Ahmad Dahlan dan PDM Pulang Pisau menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jamaah, shahibul qurban, donatur, serta panitia yang telah mendukung kelancaran seluruh rangkaian acara.

Kegiatan penyembelihan qurban dilaksanakan setelah salat iduladha dan melibatkan sekitar 70 orang panitia yang telah dibentuk sebelumnya, mulai dari tim peroboh sapi,  tim khusus penyembelih dari Juleha (Juru Sembelih Halal) Pulang Pisau , tenaga ahli pemotongan dan pengulitan , sampai kepada pembagian kupon dan distribusi daging qurban.


Lazismu ramadhan

Bonni Febrian

Menginspirasi dan Menggerakkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *