Koperasi Desa Merah Putih: Dari Beban Politik ke Kemandirian Ekonomi Rakyat

Oleh: Wahyudi Nasution

 

“Rakyat tidak butuh belas kasihan negara, cukup jangan dihalangi saat mereka hendak menolong diri sendiri.”

 

Harapan yang Lahir dari Upacara

Ketika pemerintah menargetkan lahirnya 80.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), harapan rakyat sempat menyala terang. Gerakan ini diharapkan menjadi wadah ekonomi gotong royong yang mampu menampung denyut kerja desa—dari sawah, pasar, hingga dapur rakyat.

Namun semangat itu kini seperti tersesat di jalan besar bernama politik pembangunan. KDMP lahir tergesa. Ia diresmikan secara serentak oleh Presiden di Klaten—dalam acara besar yang menggugah hati tapi belum menumbuhkan akar ekonomi. Banyak KDMP berdiri karena instruksi, bukan karena kebutuhan. Yang lahir lebih dulu bukan koperasi, tapi papan nama dan dokumentasi.

Kesempatan yang Dibiarkan Lewat
Ironisnya, ketika ada peluang emas untuk menghidupkan KDMP—seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) )— Pemerintah justru menutup pintu bagi rakyat sendiri.

Padahal MBG bisa menjadi sumber kehidupan ekonomi desa bila dikelola melalui konsorsium KDMP.
Mereka bisa membangun Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara gotong royong.
Modalnya pun sangat mungkin diperoleh dari penyertaan modal BUMDes dan iurang anggota KDMP, tanpa harus meminjam ke Bank Himbara.

Dengan skema semacam itu, tidak perlu utang miliaran. Cukup dengan kekuatan kolektif desa, satu unit SPPG dapat berdiri dan menjadi pusat perputaran ekonomi lokal. Dari dapur bersama itu, uang berputar ke petani, peternak, nelayan, dan UMKM. Rakyat makan bergizi, koperasi pun hidup bergairah.

Ketika Ekonomi Rakyat Disalip Politik

Sayangnya, semua orang juga tahu: MBG tak lepas dari aroma dan kepentingan politik. Program ini dibiayai APBN dengan nilai yang fantastis—dan seperti biasa, semakin besar anggaran, semakin besar pula tarikan kepentingannya.

Di lapangan, kuota SPPG bukan dibagikan kepada koperasi rakyat, tapi dibagi-bagi di antara para politisi. Pengelolaannya dipercayakan kepada kader partai dan tim sukses anggota Dewan, bukan kepada penggerak ekonomi desa. KDMP hanya bisa menonton dari pinggir jalan, menyaksikan uang rakyat berputar di atas kepala mereka tanpa sempat menetes ke bawah.

Padahal, andai pemerintah benar-benar berpihak, caranya sangat mudah: Berikan kuota pengelolaan dapur MBG kepada KDMP di setiap kecamatan. Beri mereka ruang menjadi pemasok bahan baku, bukan sekadar penonton proyek. Dengan begitu, MBG bukan hanya memberi makan anak-anak, tapi juga memberi nafas pada ekonomi rakyat.

Jebakan Kredit dan Dana Desa Yang Terancam

Lebih berbahaya lagi, kini muncul wacana mendorong KDMP masuk ke skema kredit perbankan dengan Dana Desa dijadikan agunan. Inilah jebakan paling halus tetapi mematikan bagi ekonomi desa.

Koperasi yang belum punya model bisnis matang, belum memiliki arus kas stabil, tiba-tiba diseret untuk meminjam miliaran rupiah—padahal aset riilnya tak seberapa dan kapasitas manajerialnya masih belajar.
Apa yang akan terjadi? Kredit macet, koperasi bangkrut, dan Dana Desa ikut terseret habis. Akhirnya, Desa akan kehilangan dua hal sekaligus: koperasinya mati, dana pembangunannya pun lenyap.

Koperasi Bukan Bank, Tapi Rumah Kepercayaan

Padahal, logika koperasi bukan logika bank. Koperasi tumbuh dari iuran, partisipasi, dan sirkulasi ekonomi anggota, bukan dari hutang berbunga.
Kredit perbankan boleh saja menjadi pelengkap, tetapi tidak boleh menjadi tumpuan hidup—apalagi jika jaminannya adalah uang publik yang seharusnya untuk jalan, irigasi, dan layanan dasar masyarakat.

KDMP tidak perlu diseret masuk ke dunia kredit besar; yang mereka butuhkan adalah rantai ekonomi yang jelas dan aman, seperti pengelolaan dapur MBG, sentra pangan lokal, atau unit produksi berbasis komoditas unggulan desa. Dengan pola itu, koperasi tumbuh dari laba kecil yang berulang, bukan dari pinjaman besar yang menyesakkan.

Memberi Napas, Bukan Utang

Kalau pemerintah sungguh berpihak, maka KDMP bukan disuruh berhutang, melainkan diberi ruang untuk bernafas, diperkuat jejaringnya, difasilitasi pasarnya, dan dilindungi dari permainan politik yang merusak.

Koperasi desa tidak butuh janji besar, cukup kesempatan yang adil. Karena koperasi sejatinya tidak lahir dari kekuasaan, melainkan dari kepercayaan dan kerja bersama.
Dan seperti kata orang bijak: “Rakyat tidak butuh belas kasihan negara, cukup jangan dihalangi saat mereka hendak menolong diri sendiri.”

Klaten, 2 November 2025

 

Wahyudi Nasution — MPM PP Muhammadiyah, Forum Komunikasi BPD Kab. Klaten


Lazismu ramadhan

Bonni Febrian

Menginspirasi dan Menggerakkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *