Mengukir Jejak Politik: Muhammadiyah dan Kursi DPD RI

Oleh : As’ad Bukhari, S.sos., MA.

Muhammadiyah yang sudah terkenal membangun bangsa dalam berbagai bidang apapun tak perlu diragukan lagi, namun ada beberapa hal yang juga belum mampu untuk diraih dalam membangun bangsa. Salah satunya ialah pembangunan politik praktis melalui kontestasi DPD RI setiap lima tahunan sebagai bentuk perwakilan atas organisasi di senayan. Dalam hal ini, masih banyak PR besar yang harus jadi perhatian ke depan, agar bisa memiliki anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia mewakili setiap PWM di seluruh provinsi tentunya. Ini bukanlah pekerjaan yang sangat mudah, melainkan harus dilakukan dengan strategi yang besar, massif, terstruktur, sistematis, dan membangun elektabilitas personal. Sehingga kursi DPD RI dapat diraih demi eksistensi Muhammadiyah di senayan sebagai organisasi islam tertua, terkaya dan terbesar.

Kegagalan Muhammadiyah meraih kursi DPD RI merupakan tamparan besar bagi warga seluruh warga Muhammadiyah dari Sabang sampai Merauke, khususnya bagi seluruh PWM yang tersebar di Indonesia. Hal ini terjadi karena, politik praktis dalam kepentingan DPD RI ini telah direbut oleh pihak yang terafiliasi partai politik dan incumbent yang telah mengakar serta memiliki logistik yang besar menjaga suara politiknya. Selama ini Muhammadiyah banyak fokus pada pembangunan AUM, akan tetapi tak mampu meraih kursi DPD RI yang padahal hanya 5 tahunan dan dilakukan dalam waktu 6 jam dalam pencoblosan. Padahal sudah terbiasa membangun AUM berpuluh-puluh tahun, tetapi kalah dan belum mampu meraih kursi DPD RI yang didapatkan dalam waktu 6 jam meraih suara politik.

Ada beberapa faktor kelemahan Muhammadiyah sehingga tak mampu mendapatkan 34 kursi DPD RI di setiap PWM provinsi masing-masing. Terpecahnya suara warga Muhammadiyah kepada kandidat lain karena hubungan kekeluargaan daripada memilih hubungan keorganisasian. Kandidat yang maju mewakili Muhammadiyah untuk DPD RI adalah sosok yang problematik dan kontroversial, sehingga tidak dapat meraih simpati yang luas bagi seluruh warga Muhammadiyah. Kandidat yang maju tidak memiliki modal sosial, modal kecerdasan, dan modal relasi yang luas baik di internal Muhammadiyah maupun di eksternal warga masyarakat umum. Para pimpinan di PWM masing-masing tidak berani mengutus calon DPD RI dikarenakan semua kader maju sendiri-sendiri mewakili organisasi atau asosiasi lain di luar. Kandidat calon DPD RI disosialisasikan sangat singkat menjelang pemilu, padahal suksesi kepemimpinan itu panjang, berjenjang dan berproses yang itu harus terus diperkenalkan dalam waktu 5 sampai 10 tahun berkeliling ke seluruh PDM, PCM, PRM, semua ortom maupun organisasi umum lainnya. Jika kandidat lemah secara logistik, maka seharusnya AUM di PWM masing-masing begotong royong untuk mensukseskan calon kandidat DPD RI tersebut sampai menang dan lolos mendapatkan kursi.

Selain itu, Kegagalan Muhammadiyah mendapatkan kursi DPD RI setiap pemilu dikarenakan konsentrasi pecah akibat pileg DPR dan DPRD serta pilpres. Sehingga suara dari warga Muhammadiyah terpecah dan tim pemenangan kandidat calon DPD RI pun menjadi lemah, belum lagi akibat para timses partai politik dan politisi yang membuat situasi menjadi tidak fokus atas kursi DPD RI tersebut. Ke depan, Muhammadiyah wajib memiliki tim pemenangan untuk kandidat DPD RI di semua PDM, PCM, dan PRM serta di ortom maupun di organisasi umum masyarakat lain agar dapat menghimpun banyak suara. Jaga suara warga Muhammadiyah agar tidak pecah dan hilang akibat banyak faktor yang itu harus bisa diidentifikasi sejak awal.

Jihad 1 kursi DPD RI untuk Muhammadiyah masih sekitar 25% sekitar 10 sampai 15 kursi, dengan asumsi 5 kursi berkat rekomendasi PWM dan 10 kursi berkat organisasi atau asosiasi lain di luar Muhammadiyah. Ke depan, menjelang pemilu 5 tahunan, calon kandidat DPD RI sudah harus diperkenalkan jauh-jauh hari sejak dini agar dapat menumbuhkan basis loyalis tinggi, pemilih militan, dan membangun popularitas agar dapat dikenal secara luas. Jangan hanya memperkenalkan kandidat calon DPD RI dalam waktu singkat hanya 6 bulan atau 1 tahun saja, melainkan sudah digerakkan sepanjang waktu dimulai ketika pemilu selesai menjelang pemilu ke depan dalam pendaftaran. Itulah pentingnya satu komando seluruh warga Muhammadiyah memilih calon DPD RI dari utusan Muhammadiyah baik dari 1 keluarga, 1 kampung, 1 desa, 1 kelurahan, 1 kecamatan dan juga 1 tim pemenangan di setiap PDM, PCM, PRM, Ortom dan organisasi umum lain termasuk majlis taklim, dan lainnya. Semoga ke depan setiap PWM memiliki senator DPD RI agar duduk di senayan memperjuangkan warga Muhammadiyah dab warga jamaah yang menjadi binaan. Dengan begitu Muhammadiyah memiliki perwakilan senator yang siap membawa aspirasi masyarakat yang bisa diperjuangkan di DPD RI. Ini menjadi peringatan dan teguran bagi seluruh komponen di Muhammadiyah agar mensukseskan senator Muhammadiyah dengan suksesi kepemimpinan secara sistematis. Harapannya ialah ke depan 1 kursi DPD RI didapatkan oleh seluruh PWM yang ada di Indonesia tentunya.

 

As’ad Bukhari, S.sos., MA. | Alumni Pendidikan Intensif Muballigh Muda Berkemajuan


Lazismu ramadhan

Bonni Febrian

Menginspirasi dan Menggerakkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *