TVMu Raih Verifikasi Dewan Pers, Perkuat Peran sebagai Media Dakwah Berkemajuan

PULANGPISAUMU.COM – Kabar menggembirakan datang dari media resmi Persyarikatan Muhammadiyah, Televisi Muhammadiyah. Setelah melalui proses verifikasi yang ketat, TVMu resmi dinyatakan terverifikasi secara administrasi dan faktual oleh Dewan Pers, Sabtu (4/4/2026).

Pencapaian ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan TVMu sebagai media penyiaran yang kredibel, sekaligus memperkuat perannya sebagai sumber informasi terpercaya bagi warga Muhammadiyah dan masyarakat luas.

Direktur Utama TVMu, Makroen Sanjaya, menegaskan bahwa sertifikasi tersebut bukan sekadar formalitas administratif. Menurutnya, pengakuan ini merupakan bukti legitimasi negara atas profesionalisme TVMu dalam menjalankan fungsi jurnalistik secara mandiri dan bertanggung jawab.

“Verifikasi ini adalah pengakuan atas komitmen kami dalam menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik,” ujarnya.

Sejarah dan Perkembangan

TVMu lahir dari semangat Muhammadiyah untuk menghadirkan media alternatif yang mencerahkan dan mencerdaskan. Didirikan pada 18 November 2013 bertepatan dengan Milad Muhammadiyah ke-101 di Yogyakarta, TVMu sejak awal mengusung visi dakwah “Islam Berkemajuan”.

Konten yang disajikan tidak hanya berfokus pada keagamaan, tetapi juga mencakup pendidikan, sosial, hingga isu kebangsaan. Dalam perjalanannya, TVMu terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, mulai dari siaran berbasis satelit hingga platform digital streaming.

Selama lebih dari satu dekade, TVMu berperan sebagai jembatan komunikasi antara Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan masyarakat. Berbagai program unggulan seperti liputan Muktamar, pengajian rutin, hingga laporan kemanusiaan dari Muhammadiyah Disaster Management Center menjadi bukti kontribusinya.

Penuhi Standar Jurnalistik

Untuk meraih status verifikasi faktual, TVMu harus memenuhi sejumlah standar ketat yang ditetapkan Dewan Pers. Penilaian meliputi independensi dan struktur redaksi, kompetensi jurnalis bersertifikat, legalitas perusahaan, kesejahteraan karyawan, hingga kelayakan sarana dan prasarana produksi.

Makroen menegaskan, capaian ini menempatkan TVMu sejajar dengan media arus utama dalam hal kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

Target Perluasan Siaran

Seiring dengan status barunya, TVMu menargetkan perluasan jangkauan siaran secara nasional. Saat ini, TVMu telah hadir di 46 kabupaten/kota melalui jaringan terestrial.

Ke depan, TVMu menargetkan dapat menjangkau sedikitnya 250 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Status terverifikasi ini juga membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan berbagai pihak, baik pemerintah, BUMN, maupun sektor swasta.

Dorong Sinergi Daerah

Makroen juga mengajak seluruh jaringan TVMu di daerah, termasuk kontributor dan biro, untuk memperkuat kolaborasi. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas konten agar sejalan dengan standar media nasional yang profesional.

Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Muhammadiyah untuk semakin aktif memanfaatkan TVMu sebagai media informasi yang modern, kredibel, dan berkemajuan.


Lazismu ramadhan

Bonni Febrian

Menginspirasi dan Menggerakkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *