Bupati Pulang Pisau Imbau Gerakan Solidaritas Bencana di Malam Pergantian Tahun
PULANG PISAU, PULANGPISAUMU.COM – Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifai mengeluarkan Surat Edaran Nomor 47 Tahun 2025 tentang Gerakan Bersama dan Solidaritas Bencana di Pergantian Tahun. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh perangkat daerah, pemerintah desa dan kelurahan, pimpinan badan usaha swasta, serta organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Pulang Pisau.
Surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai respons atas terjadinya musibah bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia, sekaligus sebagai upaya mengajak masyarakat menyikapi pergantian tahun dengan meningkatkan kepedulian, empati, dan solidaritas sosial.
Dalam edaran tersebut, Bupati Pulang Pisau menginstruksikan kepada seluruh pihak agar tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat hiburan, pesta, hura-hura, maupun konvoi pada malam pergantian tahun, serta aktivitas lain yang berpotensi menimbulkan keramaian berlebihan.
Selain itu, seluruh organisasi dan kelompok keagamaan diimbau untuk mengadakan dan memperbanyak kegiatan keagamaan serta doa bersama sesuai dengan keyakinan masing-masing. Kegiatan tersebut dapat dilaksanakan di rumah ibadah, balai desa, atau tempat umum yang aman dan kondusif.
Doa bersama tersebut dimaksudkan sebagai ikhtiar spiritual dalam menyongsong tahun baru, dengan harapan masyarakat terhindar dari berbagai bencana, sekaligus mendoakan para korban bencana alam yang telah terjadi di berbagai daerah.
Lebih lanjut, Bupati Pulang Pisau juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menunjukkan kepedulian terhadap sesama melalui dukungan moral, semangat, serta bantuan materiil yang dapat meringankan beban para korban bencana.
Melalui gerakan bersama ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap semangat kebersamaan, kemanusiaan, dan solidaritas sosial masyarakat semakin menguat, khususnya dalam menyambut pergantian tahun (Bon)

