FSPPB Dorong Reintegrasi Pertamina dari Hulu hingga Hilir
JAKARTA, PULANGPISAUMU.COM (1/10/2026) — Pembahasan RUU Minyak dan Gas Bumi (Migas) dinilai perlu kembali mengatur tata kelola Pertamina agar terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir.
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menilai integrasi tersebut dapat menyederhanakan rantai bisnis sekaligus membuka peluang efisiensi biaya BBM.
Konsep FSPPB menempatkan Pertamina sebagai perusahaan minyak nasional yang mengelola seluruh rantai migas secara terintegrasi, mulai dari eksplorasi dan produksi, pengolahan di kilang, transportasi, penyimpanan hingga distribusi kepada konsumen.
Presiden FSPPB Arie Gumilar mengatakan integrasi diperlukan karena struktur holding-subholding membuat rantai bisnis Pertamina semakin kompleks.
“Model holding-subholding yang diterapkan sejak beberapa tahun lalu terbukti tidak efektif dan tidak efisien,” kata Arie.
ia menyebut biaya operasional, duplikasi fungsi, transfer pricing, serta irisan bisnis sebagai sejumlah persoalan yang perlu dibenahi.
Menurut FSPPB, berbagai proses dapat disederhanakan apabila Pertamina kembali dikelola secara terintegrasi. Di antaranya transaksi antarbadan usaha, administrasi pengadaan, koordinasi pengangkutan, serta fungsi yang saling beririsan di antara entitas dalam rantai hulu-hilir.
Rantai tersebut mencakup enam bagian utama, yakni hulu, kilang, transportasi, storage, distribusi, dan penyaluran kepada masyarakat. Dalam konsep FSPPB, setiap mata rantai dikelola sebagai satu ekosistem untuk meningkatkan efisiensi operasi sekaligus menekan biaya penyediaan BBM.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro juga menyampaikan bahwa penyatuan fungsi kilang, perkapalan, dan pemasaran dalam satu atap dapat membuat operasi hilir menjadi lebih sederhana.
Menurut Komaidi, koordinasi yang sebelumnya harus melalui proses antarentitas, termasuk pengisian formulir maupun kontrak, dapat dilakukan secara lebih langsung setelah integrasi.
Sebagai contoh, kebutuhan pengangkutan minyak dapat dikoordinasikan langsung antara fungsi pemasaran dan perkapalan dalam satu sistem. Begitu pula pengaturan pasokan BBM yang dapat menghubungkan kebutuhan wilayah, sumber pasokan, kilang, dan distribusi tanpa melalui rantai koordinasi yang panjang.
“Integrasi akan membuat saling mendukung. Jadi, kalau satu rumah kan ibaratnya ketika ada pekerjaan, bisa dikerjakan bareng. Jadi lebih sederhana prosesnya,” katanya.
Dalam simulasi FSPPB mengenai struktur biaya BBM, biaya crude dihitung sekitar Rp566 per liter, biaya pengolahan Rp1.486 per liter, serta logistik, distribusi, perkapalan, dan pemasaran sebesar Rp1.500 per liter.
Total biaya sebelum pajak dan pungutan diperkirakan sekitar Rp3.552 per liter. Setelah ditambah pajak dan pungutan sekitar Rp853 per liter, total dalam simulasi tersebut mencapai Rp4.405 per liter atau sekitar Rp4.400 per liter.
Kendati masih berupa angka simulasi, struktur biaya tersebut menunjukkan adanya sejumlah komponen yang berpotensi disederhanakan. Beberapa fungsi yang tidak perlu digandakan dapat dihilangkan, sementara biaya pengadaan dan koordinasi dapat ditekan. Efisiensi juga dinilai dapat dilakukan pada sektor transportasi, storage, dan distribusi.
Syaratnya, seluruh rantai tersebut berada dalam satu sistem yang terintegrasi. Arie mengatakan reintegrasi tersebut merupakan tujuan yang lebih besar dibanding sekadar menggabungkan beberapa anak usaha di sektor hilir.
“Penggabungan hilir merupakan langkah awal yang baik, namun perjuangan kami tetap pada reintegrasi total Pertamina sebagai perusahaan negara yang terintegrasi dari hulu ke hilir,” ujar Arie. (Red)

