MUI Kutuk Serangan Israel–Amerika, Ajak Umat Perbanyak Doa dan Qunut Nazilah
PULANG PISAU, PULANGPISAUMU.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan tausiyah resmi menyikapi eskalasi serangan militer Israel–Amerika Serikat terhadap Iran yang dinilai berpotensi memperluas konflik di kawasan Timur Tengah. Tausiyah tersebut tertuang dalam Surat Nomor: Kep-28/DP-MUI/III/2026, tertanggal 11 Ramadhan 1447 H / 1 Maret 2026.
Dalam pengantarnya, MUI mengingatkan bahwa saat ini umat Islam di berbagai belahan dunia tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan, bulan yang penuh rahmat dan momentum memperkuat persatuan serta perdamaian. MUI mengutip firman Allah dalam QS Ali Imran ayat 103 tentang pentingnya berpegang teguh pada tali agama Allah dan tidak bercerai-berai.
MUI mencermati pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengumumkan serangan militer terhadap Iran bersama Israel. Serangan tersebut disebut sebagai operasi besar dan berkelanjutan yang menyasar fasilitas militer Iran. Kondisi ini dinilai sebagai eskalasi serius yang dapat memperkeruh situasi global.
Dalam sikap resminya, MUI menyampaikan beberapa poin penting:
Pertama, MUI menyampaikan duka mendalam atas gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, akibat serangan tersebut. MUI mengajak umat Islam mendoakan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
Kedua, MUI mengutuk serangan Israel yang didukung Amerika Serikat karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan semangat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan komitmen Indonesia untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Ketiga, MUI menilai bahwa serangan dan serangan balasan yang terjadi berpotensi melanggar prinsip hukum internasional sebagaimana diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya terkait larangan penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial suatu negara.
Keempat, MUI mengingatkan bahwa konflik ini tidak boleh dipandang sebagai insiden terpisah, melainkan bagian dari konfigurasi geopolitik yang lebih luas yang dapat menyeret kawasan Timur Tengah ke dalam konflik terbuka yang lebih besar. Karena itu, semua pihak didorong untuk menahan diri dan mengutamakan jalur diplomasi.
Kelima, MUI menduga adanya motif strategis di balik serangan tersebut, termasuk upaya melemahkan posisi Iran di kawasan serta membatasi dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina.
Keenam, dalam konteks konflik Israel–Palestina, MUI mendorong negara-negara di dunia untuk menjadi juru damai yang aktif menghentikan serangan militer dan mengedepankan solusi adil bagi Palestina.
Ketujuh, MUI mendesak Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas dalam forum internasional, termasuk mengevaluasi keterlibatan dalam berbagai inisiatif yang dinilai tidak efektif dalam mewujudkan perdamaian sejati di Palestina.
Kedelapan, MUI mengajak umat Islam di seluruh dunia untuk memperbanyak doa dan melaksanakan Qunut Nazilah sebagai bentuk solidaritas dan permohonan pertolongan kepada Allah SWT bagi umat Muslim yang tertimpa musibah dan penindasan.
Kesembilan, MUI menyerukan kepada PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) agar mengambil langkah konkret dan maksimal dalam menghentikan perang serta menegakkan hukum internasional demi mencegah kemudaratan global yang lebih luas.
Terakhir, MUI berharap Allah SWT senantiasa memberikan pertolongan kepada umat manusia untuk mewujudkan perdamaian abadi yang menjadi dambaan seluruh bangsa.
Tausiyah tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, K.H. Anwar Iskandar, dan Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan.
Bonni Febri

