Terpilih Ketua Umum dan Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah hasil Muktamar ke-XVIII

Peserta Muktamar XVIII Pemuda Muhammadiyah telah selesai memilih 13 formatur Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Pemilihan berlangsung di Gedung Dome Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (22/2/2023) selama sekitar 3 jam sejak pukul 19.00 WITA hingga 22.10 WITA.

Sebanyak 1184 peserta menyelesaikan hak pilihnya dengan tertib dan teratur sesuai dengan ketentuan Panitia Pemiihan (Panlih). Disaksikan oleh para saksi dari perwakilan Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia.
Para pemilih dalam salah satu agenda Muktamar ini yaitu dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, perwakilan 34 Pimpinan Wilayah dan 514 Pimpinan Daerah Pemuda Pemuda Muhammadiyah se-Indonesia.
Pantauan Suara Muhammadiyah, setelah pemilihan dilanjutkan dengan penghitungan suara hingga Kamis (23/2/2023) sekitar pukul 05.45 WITA.
Dalam pemilihan kali ini terdapat 1103 suara sah dan 81 suara tidak sah.
Berikut 13 Formatur Terpilih PP Pemuda Muhammadiyah di Muktamar XVIII:
Nama (suara)

1.Machendra Setyo Atmaja (643)

2.Dedi Irawan (642)

3.Dzul Fikar Ahmad (622)

4.Gusman Fahrizal (585)

5.Najih Prasetyo (572)

6.Infa Wilindaya (565)

7.Fajar Febriansyah (560)

8.Andreyan Noor (555)

9.Emaridian Ulza (546)

10.Nasrullah (536)

11.Nurhadianto (536)

12.Laode Azizul Kadir (534)

13.Ricky Septiandi (522)

Setelah terpilih, 13 nama formatur tersebut melakukan sidang tertutup untuk menentukan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal terpilih. Machendra Setyo Atmaja peraih suara terbanyak tidak bersedia dipilih sebagai ketua, dan sesuai hasil kesepakatan formatur,  Dzulfikar Ahmad Tawalla terpilih sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2023 – 2027 bersama dengan Najih Prastiyo sebagai Sekretaris Jenderal. (red)

Editor : Bonni Febri


Lazismu ramadhan

Bonni Febrian

Menginspirasi dan Menggerakkan

One thought on “Terpilih Ketua Umum dan Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah hasil Muktamar ke-XVIII

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *