ToT SatuMU : Muhammadiyah Pulang Pisau Dorong Digitalisasi Data Muhammadiyah
P⁰PALANGKA RAYA, PULANGPISAUMU.COM – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pulang Pisau turut ambil bagian dalam kegiatan Orientasi dan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMU) se-Kalimantan Tengah yang diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kalimantan Tengah di Gedung Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Tengah, Palangka Raya, pada 19–20 Juni 2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Sekretaris PDM se-Kalimantan Tengah, serta Agen dan Verifikator SatuMU. Program ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola organisasi Muhammadiyah berbasis data melalui sistem digital terintegrasi dari tingkat pusat hingga ranting, dengan tujuan mewujudkan satu data Muhammadiyah yang akurat, valid, dan menjadi dasar pengambilan kebijakan organisasi.
PDM Pulang Pisau mengirimkan dua utusan yang telah ditetapkan sebagai pengelola SatuMU di daerah, yakni Bonni Febrian sebagai Verifikator SatuMU dan Nurul Iftiasanti sebagai Agen SatuMU.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan materi terkait implementasi SatuMU, pengelolaan data organisasi, Direktori Organisasi Muhammadiyah (DOM), Muhammadiyah ID, serta integrasi layanan E-KTAM.
Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Amir Nashirudin, menegaskan bahwa transformasi digital Muhammadiyah tidak hanya sebatas penggunaan aplikasi, tetapi juga membangun budaya organisasi yang berbasis data untuk meningkatkan efektivitas pelayanan dan pengambilan keputusan.
Ia menjelaskan bahwa SatuMU merupakan sistem data internal Muhammadiyah yang digunakan untuk mengelola dan memverifikasi data organisasi serta keanggotaan dari tingkat pusat hingga ranting, sehingga seluruh proses dapat berjalan lebih akurat dan terstandar.
Peran PDM Pulang Pisau dalam Implementasi SatuMU
Menindaklanjuti hasil kegiatan tersebut, Ketua Majelis Pustaka dan Informasi PDM Pulang Pisau, Bonni Febrian, mengatakan bahwa program SatuMU merupakan langkah strategis Muhammadiyah dalam membangun organisasi yang modern, profesional, dan tertib administrasi berbasis data.
“SatuMU bukan hanya sekadar pendataan anggota, tetapi merupakan ikhtiar Muhammadiyah untuk membangun tata kelola organisasi yang terintegrasi, sehingga seluruh kebijakan, program, dan layanan dapat berbasis data yang valid dan terukur,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa sistem ini menghubungkan data organisasi dari Pimpinan Pusat, Wilayah, Daerah, Cabang, hingga Ranting dalam satu ekosistem yang sama.
Menurutnya, keberadaan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) menjadi faktor penting dalam menyukseskan program ini karena ranting merupakan ujung tombak organisasi yang berhubungan langsung dengan warga Muhammadiyah di tingkat akar rumput.
“Karena itu kami berharap seluruh pimpinan daerah, cabang, dan ranting di Kabupaten Pulang Pisau dapat mendukung penuh program ini. Keberhasilan SatuMU tidak mungkin terwujud tanpa keterlibatan aktif seluruh struktur organisasi hingga tingkat bawah,” katanya.
Migrasi ke E-KTAM
Bonni juga mengimbau seluruh warga Muhammadiyah Pulang Pisau yang telah memiliki Kartu Tanda Anggota Muhammadiyah (KTAM) agar segera melakukan migrasi menjadi E-KTAM melalui platform Muhammadiyah ID.
Menurutnya, E-KTAM merupakan identitas resmi digital anggota Muhammadiyah yang terintegrasi secara nasional dan menjadi bagian dari modernisasi layanan Persyarikatan.
Cara Migrasi KTAM ke E-KTAM
- -Mengakses aplikasi MASA (Muhammadiyah Aisyiyah Super App) di Android atau iPhone.
- Login menggunakan akun Muhammadiyah ID.
- -Masuk ke menu layanan keanggotaan.
- -Pilih migrasi KTAM ke E-KTAM.
- Lengkapi data sesuai identitas.
- -Unggah dokumen yang diperlukan.
- -Menunggu proses verifikasi oleh Agen dan Verifikator SatuMU.
Cara Pendaftaran Anggota Baru Muhammadiyah
- Unduh aplikasi MASA di Play Store atau App Store.
- Buat akun Muhammadiyah ID.
- Lengkapi data diri secara lengkap dan benar.
- Pilih domisili serta ranting Muhammadiyah terdekat.
- Ajukan permohonan keanggotaan.
- Menunggu proses verifikasi dan persetujuan.
- Setelah disetujui, E-KTAM dapat diakses melalui akun Muhammadiyah ID.
Rencana Tindak Lanjut ToT SatuMU
Kegiatan ToT SatuMU juga menghasilkan sejumlah Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang wajib dilaksanakan oleh PWM dan PDM sebagai bagian dari percepatan SatuMU, yaitu:
- Pembentukan Agen dan Verifikator SatuMU di seluruh PDM dan PCM paling lambat 24 Juni 2026.
- Pembentukan Grup WhatsApp SatuMU sebagai sarana koordinasi internal yang melibatkan unsur pimpinan, MPI, LPCRPM, Agen, Verifikator, sekretariat, dan operator.
- Seluruh Agen dan Verifikator wajib memiliki E-KTAM paling lambat 15 Juli 2026.
- Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) SatuMU tingkat PDM dan PCM ditargetkan selesai paling lambat 30 Juli 2026.
- Percepatan pembentukan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM), dengan target minimal satu PRM baru di daerah yang belum memiliki ranting paling lambat 31 Agustus 2026.
Menanggapi hasil RTL tersebut, Bonni Febrian menyatakan bahwa PDM Pulang Pisau siap menindaklanjuti seluruh agenda yang telah ditetapkan.
“Kami akan segera melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada seluruh PCM dan PRM agar target ini dapat terlaksana dengan baik. Program ini membutuhkan dukungan bersama karena manfaatnya sangat besar bagi penguatan organisasi Muhammadiyah,” ujarnya.
Pendampingan Warga Muhammadiyah
Sebagai Agen dan Verifikator SatuMU siap bertugas mendampingi proses pembuatan akun Muhammadiyah ID, migrasi KTAM ke E-KTAM, serta verifikasi data anggota di Kabupaten Pulang Pisau.
“InsyaAllah kami siap membantu dan mendampingi warga Muhammadiyah dalam proses digitalisasi ini hingga selesai sesuai prosedur,” tegas Bonni.
Bagi warga Muhammadiyah Kabupaten Pulang Pisau yang memerlukan informasi dan pendampingan terkait Muhammadiyah ID dan E-KTAM dapat menghubungi Tim SatuMU PDM Pulang Pisau, Bonni Febrian melalui nomor 0812-500-6553.
Melalui program SatuMU, Muhammadiyah berharap terwujud satu data Persyarikatan yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk mendukung organisasi yang semakin modern dan berkemajuan hingga tingkat ranting.

