Pompa Air Masjid KH Ahmad Dahlan Pulang Pisau Dicuri, Pelaku Diamankan Polisi Berkat Rekaman CCTV dan Warga
PULANG PISAU, PULANGPISAUMU.COM –
Kejadian pencurian di rumah ibadah kembali terjadi. Kali ini, Masjid KH Ahmad Dahlan Pulang Pisau menjadi sasarannya. Pada Kamis pagi (22/5/2025), marbot masjid melaporkan hilangnya pompa air listrik yang terpasang di dekat tandon air, fasilitas penting untuk kebutuhan air wudhu, kamar mandi, hingga WC masjid Kamis pagi (22/5/2025).
Pengurus Masjid KH Ahmad Dahlan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa rekaman CCTV. Terlihat bahwa pompa air dicuri pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB oleh seseorang yang datang menggunakan sepeda motor. Pelaku mematahkan pipa paralon untuk membawa kabur mesin pompa air.
Tak berhenti di situ, pengurus masjid kemudian menelusuri rekaman CCTV dua hari sebelumnya (Selasa, 20/5), setelah mendapatkan informasi dari salah seorang jamaah yang sempat melihat seseorang yang mencurigakan. Dalam rekaman tersebut, tampak seorang pria mondar-mandir dari lantai bawah hingga ke lantai atas tempat salat, bahkan terlihat membuka-buka kotak amal masjid.
Menurut keterangan dari salah satu jamaah, Pelaku saat itu membawa anak istri dan anaknya dan beristirahat di teras masjid dekat toilet , karena niat baik Takmir Masjid untuk melayani tamu, maka diminta beristirahat ke dalam kamar singgah musafir tanpa ada rasa kecurigaan apapun.
Ketua Takmir Masjid, Achmat Husen, segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kahayan Hilir dengan menyertakan rekaman CCTV sebagai bukti. Salah satu jamaah menginformasikan bahwa terduga pelaku masih terlihat berada di Kota Pulang Pisau, informasi inipun langsung diteruskan ke pihak kepolisian.
Tindak lanjut cepat dilakukan. Pada Jumat pagi, pelaku berhasil ditangkap oleh aparat Polsek Kahayan Hilir di kawasan Jalan Oberlin Metar, Pulang Pisau.

Kapolsek Kahayan Hilir IPTU Ibnu Khaldun, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dan bukti rekaman dari pengurus masjid KH Ahmad Dahlan.
Ia mengatakan penyelesaian dilakukan dengan pendekatan restorative justice melalui metode musyawarah. Proses mediasi difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Desa Anjir Pulang Pisau dan Kelurahan Pulang Pisau, dengan menghadirkan pelaku dan pihak korban.
Dalam mediasi, pelaku meminta maaf dan bersedia mengembalikan mesin pompa air. Disepakati kasus tidak dilanjutkan ke ranah hukum, dan pelaku mendapat pembinaan dari Polsek Kahayan Hilir.
“Meskipun kasus ini diselesaikan secara musyawarah, pihaknya tetap memberikan peringatan keras kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan” Ujar Ibnu.
Kapolsek Kahayan Hilir mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah membantu proses pengungkapan kasus ini dan terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Pulang Pisau.
Selanjutnya Ia mengimbau masyarakat untuk saling peduli dan menjaga lingkungan, baik di fasilitas umum maupun sekitar rumah. “Tindakan pelaku merugikan dan berdampak hukum. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke Call Center 110,” tegasnya.
Sementara itu Achmat Husen selaku ketua Takmir Masjid KH Ahmad Dahlan menyampaikan terima kasih atas respon cepat aparat kepolisian.
“Terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Kahayan Hilir, teman-teman Satpol PP, dan para jamaah warga masyarakat yang telah membantu dalam mengungkap pelaku pencurian. Kami melaporkan kasus ini sebagai bentuk upaya agar pelaku jera dan tidak meresahkan masyarakat, apalagi ini dilakukan di rumah ibadah milik umat,” ujar Achmat Husen.
Masjid KH Ahmad Dahlan sendiri berada di lokasi strategis, tepat di jalan lintas Kalimantan, dan kerap menjadi tempat persinggahan para musafir.
Atas kejadian ini, pihak masjid mengimbau kepada seluruh pengurus rumah ibadah lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan. Meski tetap mengedepankan sikap ramah terhadap tamu, namun kewaspadaan tetap penting agar rumah ibadah tidak dijadikan sasaran tindakan kriminal. (Bon)


